Pengertian Amoral
adjektiva
- tidak
bermoral; tidak berakhlak (adjektiva)
Contoh:
memeras para pensiunan adalah tindakan
memeras para pensiunan adalah tindakan
glosarium
Perilaku
sosial yang menunjukkan pelanggaran terhadap etika dan norma sosial yang
berlaku (glosarium)
Contoh Kasus Bisnis Amoral
Bisnis
amoral mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau
etika tidak ada hubungan sama sekali. Bisnis tidak punya sangkut paut dengan
etika dan moralitas. Keduanya adalah dua bidang yang terpisah satu sama lain.
Etika justru bertentangan dengan bisnis yang ketat, maka orang bisnis tiak
perlu memperhatikan imbauan-imbauan, norma-norma dan nilai-nilai moral. Seperti
sogok, suap, kolusi, monopoli dan nepotisme
Dugaan penggelapan pajak yang dilakukan pihak perusahaan
IM3 dengan cara memanipulasi Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (
SPT Masa PPN) ke kantor pajak untuk tahun buku Desember 2001 dan Desember 2002.
Jika pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran, dapat direstitusi atau
ditarik kembali.Karena itu, IM3 melakukan restitusi sebesar Rp 65,7 miliar.
750 penanam modal asing (PMA) terindikasi tidak membayar pajak dengan cara melaporkan rugi selama lima tahun terakhir secara berturut-turut. Dalam kasus ini terungkap bahwa pihak manajemen berkonspirasi dengan para pejabat tinggi negara dan otoritas terkait dalam melakukan penipuan akuntansi. Manajemen juga melakukan konspirasi dengan auditor dari kantor akuntan publik dalam melakukan manipulasi laba yang menguntungkan dirinya dan korporasi, sehingga merugikan banyak pihak dan pemerintah. Kemungkinan telah terjadi mekanisme penyuapan dalam kasus tersebut. Pihak pemerintah dan DPR perlu segera membentuk tim auditor independen yang kompeten dan kredibel untuk melakukan audit investigatif atau audit forensik untuk membedah laporan keuangan dari 750 PMA yang tidak membayar pajak. Korporasi multinasional yang secara sengaja terbukti tidak memenuhi kewajiban ekonomi, hukum, dan sosialnya bisa dicabut izin operasinya dan dilarang beroperasi di negara berkembang.
750 penanam modal asing (PMA) terindikasi tidak membayar pajak dengan cara melaporkan rugi selama lima tahun terakhir secara berturut-turut. Dalam kasus ini terungkap bahwa pihak manajemen berkonspirasi dengan para pejabat tinggi negara dan otoritas terkait dalam melakukan penipuan akuntansi. Manajemen juga melakukan konspirasi dengan auditor dari kantor akuntan publik dalam melakukan manipulasi laba yang menguntungkan dirinya dan korporasi, sehingga merugikan banyak pihak dan pemerintah. Kemungkinan telah terjadi mekanisme penyuapan dalam kasus tersebut. Pihak pemerintah dan DPR perlu segera membentuk tim auditor independen yang kompeten dan kredibel untuk melakukan audit investigatif atau audit forensik untuk membedah laporan keuangan dari 750 PMA yang tidak membayar pajak. Korporasi multinasional yang secara sengaja terbukti tidak memenuhi kewajiban ekonomi, hukum, dan sosialnya bisa dicabut izin operasinya dan dilarang beroperasi di negara berkembang.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar